Laporan keuangan adalah alat penting bagi setiap pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dalam mengukur kesehatan bisnis dan mengambil keputusan strategis. Sayangnya, masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami pentingnya pencatatan keuangan secara terstruktur. Padahal, dengan laporan keuangan sederhana, UMKM bisa mengetahui pemasukan, pengeluaran, hingga keuntungan usaha secara berkala.
Mengapa Laporan Keuangan Penting bagi UMKM?
Bagi pemilik usaha kecil, laporan keuangan tidak hanya digunakan untuk keperluan pajak, tetapi juga sebagai alat bantu untuk:
-
Mengetahui kondisi keuangan usaha
-
Merencanakan pengeluaran dan investasi
-
Memperoleh akses pembiayaan dari lembaga keuangan
-
Menilai efisiensi operasional bisnis
-
Menentukan harga jual produk secara tepat
Pentingnya pencatatan keuangan telah ditegaskan oleh Kementerian Koperasi dan UKM dalam berbagai program pelatihan, termasuk pelatihan digitalisasi pencatatan keuangan berbasis aplikasi.
Komponen Utama dalam Laporan Keuangan Sederhana
Laporan keuangan sederhana tidak harus rumit. UMKM dapat memulainya dengan mencatat tiga hal dasar berikut:
1. Catatan Pemasukan
Pemasukan atau penjualan adalah seluruh uang yang masuk ke kas usaha. Catat setiap transaksi penjualan secara harian, mingguan, atau bulanan.
Contoh format sederhana:
| Tanggal | Nama Produk | Jumlah Terjual | Harga Jual | Total Pemasukan |
|---|---|---|---|---|
| 1 Juli 2025 | Kopi Bubuk 250gr | 10 pcs | Rp20.000 | Rp200.000 |
2. Catatan Pengeluaran
Catat semua jenis pengeluaran, baik untuk bahan baku, biaya operasional, maupun biaya tak terduga.
Contoh format:
| Tanggal | Jenis Pengeluaran | Jumlah | Keterangan |
|---|---|---|---|
| 1 Juli 2025 | Beli gula | Rp50.000 | Untuk produksi |
3. Rekap Laba Rugi
Setelah semua pemasukan dan pengeluaran dicatat, hitung selisihnya untuk mengetahui laba (untung) atau rugi usaha.
Rumus:
Laba/Rugi = Total Pemasukan – Total Pengeluaran
Jika hasilnya positif, berarti usaha Anda untung. Jika negatif, maka usaha mengalami kerugian.
Langkah-Langkah Membuat Laporan Keuangan Sederhana
Langkah 1: Sediakan Buku atau Aplikasi Pencatatan
Gunakan buku khusus, spreadsheet (Excel/Google Sheets), atau aplikasi pencatatan keuangan seperti BukuKas, Akuntansi UKM, atau LAMIKRO dari KemenkopUKM.
Langkah 2: Catat Semua Transaksi Setiap Hari
Disiplin mencatat adalah kunci. Catat sekecil apapun transaksi yang terjadi, termasuk potongan harga, retur barang, atau transaksi utang-piutang.
Langkah 3: Klasifikasikan Pengeluaran dan Pemasukan
Pisahkan antara pengeluaran rutin, biaya produksi, dan biaya operasional agar lebih mudah dianalisis.
Langkah 4: Buat Rekap Mingguan dan Bulanan
Setiap akhir pekan dan akhir bulan, buat rekap total dari catatan harian. Ini akan memudahkan Anda dalam mengetahui tren keuangan.
Langkah 5: Evaluasi dan Perbaiki Strategi Usaha
Gunakan laporan keuangan untuk mengevaluasi efisiensi dan profitabilitas. Misalnya, jika biaya operasional terlalu tinggi, pertimbangkan untuk menekan biaya di pos tertentu.
Tips Tambahan untuk UMKM
-
Pisahkan uang pribadi dan uang usaha
Gunakan rekening terpisah agar pencatatan lebih rapi dan tidak membingungkan. -
Gunakan aplikasi gratis
Seperti BukuKas, Lamikro, atau UKMGoDigital yang dikembangkan untuk membantu UMKM mencatat transaksi. -
Lakukan pencatatan bersama tim
Jika Anda memiliki karyawan, pastikan mereka juga paham prosedur pencatatan agar tidak terjadi kesalahan atau manipulasi data.
Kesimpulan
Membuat laporan keuangan sederhana bukanlah hal yang sulit. Dengan niat, konsistensi, dan alat bantu yang tepat, UMKM bisa menyusun laporan keuangan sendiri tanpa harus menyewa akuntan profesional. Laporan ini akan menjadi fondasi penting dalam pengembangan usaha, khususnya ketika ingin mengakses modal, mengukur pertumbuhan, dan mengambil keputusan jangka panjang.
Sumber: Kementerian Koperasi dan UKM RI



