Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, digegerkan dengan pengungkapan kasus pembuatan oli palsu yang dilakukan seorang pria berinisial BP (47). Kasus ini terungkap setelah jajaran kepolisian Cilacap membongkar praktik ilegal tersebut di rumah pelaku di Desa Jangranan, Kecamatan Kesugihan. Berikut adalah enam fakta penting terkait pembuatan oli palsu di Cilacap:
1. Pembuatan Oli Palsu Dilakukan Sejak Juni 2024
Kapolresta Cilacap, Kombes Ruruh Wicaksono, mengungkapkan bahwa BP telah memproduksi oli palsu sejak Juni 2024 atau sekitar delapan bulan lamanya. Tersangka mengaku nekat membuat oli palsu karena usahanya bangkrut. Sebelumnya, ia merupakan pengepul oli bekas yang diteruskan dari usaha orang tuanya.
2. Oli Palsu Dibuat dengan Campuran Zat Kimia
BP menggunakan oli bekas sebagai bahan dasar yang dicampur dengan zat kimia tertentu untuk menjernihkan serta parafin sebagai pengental. Oli yang sudah diolah kemudian dikemas menyerupai oli baru menggunakan mesin pres. Botol oli yang digunakan diperoleh dari Solo, lengkap dengan label berbagai merek oli yang biasa digunakan untuk sepeda motor.
3. Dijual dengan Harga Murah
BP telah memproduksi sekitar 30.000 botol oli palsu dan menjualnya ke toko di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Harga jual oli palsu ini jauh lebih murah dibandingkan oli asli di pasaran. BP menjual satu karton oli palsu seharga Rp450.000, sedangkan oli asli dijual sekitar Rp1,4 juta hingga Rp1,5 juta per karton.
4. Keuntungan Besar dari Pembuatan Oli Palsu
BP mengaku membeli oli bekas dengan harga Rp7.000 hingga Rp10.000 per liter dari pengepul. Ia meraup keuntungan sekitar Rp30.000 hingga Rp40.000 per karton berisi 24 botol oli palsu. Pengiriman dilakukan satu hingga dua kali dalam seminggu dengan jumlah sekitar 50 karton per pengiriman ke Cirebon.
5. Ciri-Ciri Oli Palsu
Menurut Service Advisor Astra Honda Motor Cilacap, Fathur Rohman, oli palsu dapat dibedakan dengan oli asli melalui beberapa cara:
- Barcode Kemasan: Oli asli akan mengarahkan ke situs resmi produsen saat dipindai.
- Kemasan dan Segel: Oli asli memiliki kemasan lebih jelas dan segel lebih kuat dibandingkan oli palsu.
- Warna Cairan: Oli asli cenderung lebih jernih, sementara oli palsu biasanya lebih keruh.
6. Bahaya Penggunaan Oli Palsu
Penggunaan oli palsu dapat merusak mesin kendaraan secara signifikan. Efek jangka pendeknya adalah mesin lebih cepat panas hingga overheat. Sedangkan dalam jangka panjang, penggunaan oli palsu dapat menyebabkan kerusakan pada komponen mesin akibat keausan.
Kasus pembuatan oli palsu di Cilacap ini mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih oli kendaraan. Pastikan untuk membeli oli di toko atau bengkel resmi dengan memeriksa segel, barcode, dan warna oli secara teliti demi menghindari risiko kerusakan mesin. Tetap waspada dan jangan mudah tergiur dengan harga murah demi menjaga performa kendaraan tetap optimal.
Sumber: kompas.com