Pemerintah Kabupaten Cilacap terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperkuat kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam momentum Idul Fitri 1446 H, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman menegaskan pentingnya komitmen ASN untuk bekerja secara profesional, inovatif, dan bebas dari praktik negatif seperti gratifikasi dan jual beli jabatan.
Komitmen ASN Berdasarkan Prinsip “Becus dan Tatag”
Pada Apel Pagi Bersama yang dirangkaikan dengan silaturahmi Idul Fitri 1446 Hijriah, Rabu (9/4/2025) di Pendopo Wijayakusuma Cakti, Bupati Syamsul Aulia Rachman menyampaikan apresiasi terhadap seluruh ASN Pemkab Cilacap. Ia menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan prinsip “Becus dan Tatag”, yang berarti bekerja secara kompeten, jujur, dan tangguh dalam menghadapi tantangan.
“Ini bukan hanya sekadar slogan. Becus dan Tatag harus jadi pedoman nyata dalam setiap aktivitas pelayanan publik,” ujar Bupati.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Amy Amalia Fatma Surya, Pj. Sekda Sadmoko Danardono, para Asisten Sekda, Kepala OPD, serta jajaran ASN Pemkab Cilacap.
Dorongan untuk Inovasi dan Produktivitas ASN
Dalam sambutannya, Bupati juga mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk beralih dari pola kerja formalitas ke arah yang lebih produktif dan inovatif.
“Kita harus mampu membuat program kerja yang bukan hanya sekadar rutinitas, tapi juga memberi solusi nyata dan berdampak bagi masyarakat,” jelasnya.
Beliau juga menyampaikan bahwa tata kelola pemerintahan akan terus diarahkan pada transparansi dan akuntabilitas tinggi, terutama dalam menyikapi tantangan era digital dan keterbukaan informasi.
Komitmen Anti Gratifikasi dan Bebas Jual Beli Jabatan
Isu sensitif mengenai jual beli jabatan turut disorot Bupati. Ia menegaskan bahwa setiap proses pengisian jabatan di Pemkab Cilacap akan dilakukan secara transparan dan profesional. Jika ada indikasi praktik kotor, pelantikan bisa dibatalkan atau ditunda.
“Tidak boleh ada lagi gratifikasi, pungli, atau jual beli jabatan. Semua harus berdasarkan kompetensi dan integritas,” tegasnya.
Kinerja ASN Dipantau 24 Jam melalui Command Center
Dalam upaya menciptakan sistem pengawasan yang lebih ketat, Bupati mengungkapkan rencana pembangunan Command Center yang dilengkapi dengan sistem CCTV. Sistem ini akan terhubung langsung ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mampu memantau aktivitas ASN selama 24 jam.
Langkah ini diambil sebagai bentuk akuntabilitas dan cara untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Dukungan ASN terhadap Pajak dan Zakat
Bupati juga menunjukkan contoh konkret dalam hal kepatuhan membayar pajak dan zakat. Pada acara tersebut, ia secara simbolis melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bekerja sama dengan Bank Jateng Cilacap serta pembayaran zakat melalui QRIS yang disediakan Baznas Cilacap.
Bahkan, pada periode Januari hingga Maret 2025, total dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang berhasil dikumpulkan dari ASN dan Non-ASN di Kabupaten Cilacap mencapai Rp 6,3 miliar lebih. Ini menjadi bukti bahwa ASN tidak hanya dituntut bekerja profesional, tapi juga memiliki kepedulian sosial tinggi.
Melalui berbagai langkah strategis ini, Pemkab Cilacap menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kepemimpinan Syamsul Aulia Rachman menjadi tonggak penting dalam perjalanan menuju tata kelola yang modern, inovatif, dan bebas dari praktik korupsi.