PURWOKERTO – Gedung baru DPRD Kabupaten Banyumas mengalami kebocoran meskipun belum genap setahun dibangun. Komisi II DPRD Banyumas meminta agar perbaikan segera diselesaikan demi menjaga kualitas bangunan yang telah menelan biaya hingga Rp 73 miliar lebih.
Ketua Komisi II DPRD Banyumas, Agus Prianggodo, mengungkapkan hasil peninjauan menunjukkan adanya kebocoran pada atap, rembesan air di tembok, serta lantai keramik yang pecah di beberapa titik. Kondisi ini mengindikasikan adanya ketidaksinkronan antara perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Ketidaksinkronan Perencanaan dan Pelaksanaan
Agus menjelaskan, perbedaan antara konsultan perencana dan pihak pelaksana proyek menjadi penyebab utama ketidaksinkronan dalam pembangunan gedung tersebut.
“Kemungkinan ada perbedaan antara konsultan dengan pelaksana, sehingga pengerjaan tidak sinkron. Kami sudah memberikan tanda pada titik-titik yang bermasalah,” ujarnya pada Selasa, 14 Januari 2025.
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Komisi II akan mengundang pihak konsultan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Jumat mendatang. Tujuannya agar dapat dipaparkan secara rinci mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan akhir.
Perbaikan Ditargetkan Selesai Februari 2025
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Banyumas, Kresnawan Wahyu Kristoyo, menyatakan bahwa beberapa perbaikan sudah mulai dilakukan dan ditargetkan selesai pada Februari 2025.
“Sejak awal, temuan ini sudah diinventarisasi oleh Ketua DPRD. Begitu daftar masalah diterima, kami langsung melakukan perbaikan,” jelas Kresnawan.
Perbaikan yang sudah dilakukan meliputi perbaikan kebocoran pada atap, pintu yang sulit dibuka, serta rooftop pintu utama gedung DPRD Banyumas.
Anggaran Tambahan Rp 10,4 Miliar untuk Kelengkapan
Selain perbaikan, masih ada anggaran tambahan sebesar Rp 10,4 miliar yang dialokasikan untuk melengkapi fasilitas yang belum selesai akibat gagal lelang pada tahun 2024. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan pagar tembok keliling, lanskap, taman, dan fasilitas lainnya yang ditargetkan selesai pada Agustus 2025.
Dengan adanya perbaikan ini, diharapkan gedung baru DPRD Banyumas dapat menjadi pusat kegiatan pemerintahan yang representatif dan siap menyambut kunjungan daerah lain dengan fasilitas yang memadai.
Sumber: suaramerdeka.com