CILACAP, TRIBUNBANYUMAS.COM — Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling kembali hadir di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (23/1/2025). Pelayanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan serta menjangkau wajib pajak di berbagai wilayah Kabupaten Cilacap.

Dengan hadirnya Samsat Keliling, masyarakat dapat mengurus beberapa layanan, seperti:

  • Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan.
  • Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
  • Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLL).

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Cilacap Hari Ini

Pelayanan Samsat Keliling di Kabupaten Cilacap akan beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB. Berikut jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling hari ini:

  1. Samsat Keliling 1: Kantor Kecamatan Jeruklegi.
  2. Siaga 1: Kantor Kecamatan Kawunganten, Kantor Kecamatan Bantarsari, dan Kantor Kecamatan Dayeuhluhur.
  3. Siaga 2: Kantor Kecamatan Cipari.

Selain layanan Samsat Keliling, masyarakat di wilayah Cilacap kota dan Kecamatan Majenang juga dapat memanfaatkan layanan di:

  • Samsat Induk Cilacap: Buka pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
  • Samsat Pembantu Majenang: Buka pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Layanan Samsat Malam Cilacap

Untuk masyarakat yang memiliki aktivitas padat di pagi hari, layanan Samsat Malam juga tersedia. Samsat Malam beroperasi mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB, memberikan alternatif waktu untuk membayar pajak kendaraan.

Catatan Penting untuk Wajib Pajak

Sebagai informasi, pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. Dengan membayar pajak lebih awal, masyarakat dapat menghindari denda keterlambatan dan mendukung kelancaran proses administrasi.

Layanan Samsat Keliling ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Sumber: banyumas.tribunnews