Cilacap,  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap bersama BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perlindungan bagi pekerja rentan di sektor informal. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melalui sosialisasi Gerakan Cilacap Peduli Pekerja Rentan (Gercep) Tahun 2025 yang digelar di Kabupaten Cilacap.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh beberapa pemangku kepentingan, di antaranya Asisten II Sekda Cilacap, M. Wijaya, Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Cilacap, Supriyanto, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cilacap, Rulli Jaya Santika. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sektor informal yang selama ini belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

Peran Penting Perusahaan dalam Perlindungan Pekerja Rentan

Asisten II Sekda Cilacap, M. Wijaya, menekankan bahwa dukungan perusahaan dalam program Gercep sangat penting guna menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman dan berkelanjutan.

“Peran perusahaan dalam mendukung program ini sangat krusial untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman dan berkelanjutan,” ujar Wijaya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Cilacap, Supriyanto, juga menegaskan bahwa Gercep merupakan langkah konkret dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan di sektor informal.

“Kami berharap program ini dapat memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja rentan di Kabupaten Cilacap,” tambahnya.

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilacap, Rulli Jaya Santika, menjelaskan berbagai manfaat dari program ini, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kedua jaminan ini dapat memberikan perlindungan kepada pekerja rentan jika mengalami risiko kerja.

“Dengan adanya perlindungan ini, pekerja tidak perlu khawatir menghadapi risiko kerja karena mereka telah terjamin melalui BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Rulli.

Harapan ke Depan untuk Perlindungan Pekerja Rentan

Melalui sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan Cilacap berharap semakin banyak perusahaan yang berpartisipasi dalam program Gercep guna menciptakan perlindungan menyeluruh bagi pekerja di Kabupaten Cilacap. Pemerintah daerah juga terus berupaya meningkatkan cakupan perlindungan pekerja rentan agar mereka mendapatkan hak yang layak dan terjamin secara sosial.

Dengan adanya program ini, diharapkan tingkat kesejahteraan pekerja rentan di Kabupaten Cilacap semakin meningkat serta tercipta lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif.

Sumber: www.rri.co.id