Jual Kambing dan Sapi Kurban ke Cilacap, Banyumas, Purwokerto, Purbalingga, dan Bumiayu (0896-2177-8740)

Sapi High Quality Kroya: +62 896-2177-8740

Kurban yang dalam (Bahasa Arab: قربن, ;Qurban) memiliki arti dekat atau mendekatkan. Disebut juga dengan Udhhiyah atau Dhahiyyah yang secara harfiah memiliki arti hewan sembelihan. Sedangkan ritual kurban merupakan salah satu ritual ibadah pemeluk agama Islam. Pada ibadah tersebut dilakukan penyembelihan binatang ternak seperti kambing, domba atau sapi untuk dipersembahkan kepada Allah. Ritual kurban dilakukan pada bulan Dzulhijjah, yakni pada tanggal 10 (hari nahar) dan 11, 12 serta 13 (hari tasyrik) yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha. Berkurban merupakan salah satu wujud nyata dalam mengungkapkan rasa syukur yang ditunjukkan oleh seluruh umat muslim kepada Allah SWT atas segala karunia dan nikmat yang telah diberikan.

 

Apa keutamaan/manfaat berkurban?

Dalam hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibn Majah: 3117 tertera jelas bawha: “Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan (yang dikurbankan) itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya(berkurban).”
Sedangkan dalam hadist riwayat Ahmad dan Ibnu Majah yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang memiliki kemampuan untuk berkurban, tetapi ia tidak mau berkurban, maka sesekali janganlah ia mendekati tempat shalat kami.”
Intinya, berkurban itu sangatlah penting dan dianjurkan untuk umat islam.

 

Apa hukum berkurban? Wajib ataukah sunah?

Ada dua pandangan/pendapat dari para ulama perihal hukum kurban. Pendapat pertama, menurut Imam Abu Hanifah hukum ibadah kurban adalah Wajib bagi penduduk yang mampu dan tidak dalam keadaan safar (bepergian). Sedangkan pendapat kedua, Imam Malik dan Imam al-Syafi’i menyatakan hukum berkurban adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang dikuatkan. Beliau Nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak disyariatkannya sampai beliau wafat. Sehingga mari kita biasakan berkurban sebagai bentuk rasa syukur dan meneladani ajaran Rasulullah.

 

Hewan apa sajakah yang boleh dikurbankan? Apa saja syaratnya?

Ada beberapa hewan yang bisa dikurbankan, namun harus memenuhi persyaratan/kriteria berkurban, yaitu:

  • Domba (dha’n) memiliki usia minimal satu tahun, atau sudah berganti giginya (al-jadza’).
  • Kambing kacang (ma’z) minimal berusia dua tahun.
  • Sapi dan kerbau harus mencapai usia minimal dua tahun.
  • Unta minimal berusia lima tahun.

 

“Mudah-mudahan ada sedikit pemahaman tentang pentingnya berkurban kawan,.”

 

Daftar Harga Hewan Kurban 1443H Purwokerto, Cilacap dan Sekitarnya

Bagi anda yang hendak berkurban tahun 2022 (1443 H), kami menyediakan beberapa pilihan yakni:

  • Harga Sapi Kurban 1443H di Purwokerto / Cilacap Sekitarnya
    • Sapi Bali mulai 15 sampai 21 Juta
    • Sapi Madura Brown mulai 19 sampai 23 Juta
    • Sapi Limosin / Cross si metal mulai 23 sampai 35 Juta
    • Sapi PO mulai 21 sampai 27 Juta
  • Harga Domba dan Kambing Kurban 1443H di Purwokerto / Cilacap Sekitarnya
    • Domba mulai 2 sampai 3,5 Juta
    • Domba Merino mulai 3 sampai 6 Juta
    • Kambing mulai 2,75 sampai 5 Juta

Berikut di bawah ini contoh tabel harganya, sangat mungkin ada yang sudah terjual.

Sapi Bali

[table id=11 responsive=scroll /]

Sapi Madura

[table id=12 responsive=scroll /]

Sapi Cross

[table id=13 responsive=scroll /]

 

 

Mengapa memilih Gemintang Berkah Rahayu

Anda dapat mempercayakan dalam membeli hewan Qurban kepada Gemintang Berkah Rahayu karena:

  1. Jenis hewan qurban lengkap, banyak pilihan.
  2. Pakan sapi serat dan konsentrat menjadikan daging lebih baik.
  3. Bebas biaya perawatan di kandang sampai pengiriman.
  4. Bebas biaya pengiriman (Kroya, Cilacap, Sampang, Maos, Rawalo, Bobotsari, Karangmoncol, Purbalingga, Banyumas, Kemranjen, Ajibarang, Cilongok, Pekuncen, Purwokerto, dan beberapa wilayah lain).
  5. Bisa pre order.
  6. Siap survey kandang.
  7. Siap menyalurkan hewan qurban ke masjid, panti asuhan, atau lembaga sosial, pondok pesantren dan yang lainnya.
  • Syarat dan ketentuan berlaku

Untuk info lebih lanjut dan survey kandang:
Alif
Tel: +62 896-2177-8740
WA: +62 896-2177-8740
Kantor: Jl. Melati No. 544 RT.24 /RW.12 Pucung Kidul, Kroya, Cilacap

Untuk anda yang sedang mencari: Aqiqah Cilacap dan Aqiqah Purwokerto, bisa klik: Aqiqah Cilacap dan Aqiqah Purwokerto