UMK Banyumas 2025 Naik 6,5 Persen Menjadi Rp 2.338.410

UMK Banyumas 2025 Naik 6,5 Persen Menjadi Rp 2.338.410

BANYUMAS, KOMPAS.com – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Banyumas tahun 2025 resmi ditetapkan sebesar Rp 2.338.410. Kenaikan ini mencapai 6,5 persen dibandingkan UMK 2024 yang tercatat sebesar Rp 2.195.690. Penetapan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa...
Fakta Menarik tentang Pulau Nusakambangan di Cilacap

Fakta Menarik tentang Pulau Nusakambangan di Cilacap

Pulau Nusakambangan, yang terletak di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, sering kali dianggap sebagai “Pulau Penjara” karena keberadaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berkeamanan tinggi. Namun, di balik reputasi ini, Nusakambangan menyimpan beragam fakta...